Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Jumhur Hidayat mengklaim Ruyati binti satubi mendapatkan pemakaman di tempat yang terhormat. "Ia dikuburkan di sebelah makam Siti Khadijah karena dianggap orang suci," ujar Jumhur dalam keterangan kepada pers di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Senin, 21 Juni 2011. Jumhur menguraikan status hukuman pancung bagi masyrakat Saudi adalah terhormat karena dianggap meninggal sesuai hukum islam. Jadi pemakamannya pun diberi tempat terhormat. Jumhur mengetahui letak pemakaman Ruyati dari pihak Kedutaan Besar Saudi. Posisi pemakaman tersebut juga sudah disampaikan ke pihak keluarga di Bekasi. Siang tadi Jumhur bersama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengunjungi rumah Ruyati di Bekasi. Kunjungan saat itu sekaligus menyerahkan santunan senilai Rp 97 juta. Santunan dari asuransi, Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta dan pemerintah. Keluarga menyambut santunan tersebut, tapi tetap meminta ditemukan dengan jenazah Ruyati. "Kalau tidak bisa dibawa, mungkin bisa memeluk ibunya,"kata Jumhur. Pihak keluarga diminta diajak ke Saudi untuk melihat makam Ibunya. Ruyati dipancung pemerintah Arab Saudi pada 18 Juni 2011, empat hari setelah Presiden SBY mendapat standing ovation di sidang soal buruh PBB. Janda berusia 54 tahun ini oleh Pengadilan Arab Saudi dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar