LONDON - Seorang wanita Inggris, Julie McCabe menjadi korban kesekian kalinya produk pewarna rambut. Dia mengalami koma sesaat setelah melakukan pembilasan cat rambut, seperti saran dalam kemasan produk cat rambut merek populer di dunia.
Dugaan sementara, ia mengalami keracunan zat kimia para-phenylenediamine (PPD) – yang terkandung dalam 99 persen produk pewarna rambut yang saat ini beredar di pasaran.
PPD sebelumnya telah dilarang di Perancis, Jerman, dan Swedia, dan sebuah studi AS telah menghubungkan paparan untuk itu untuk peningkatan tingkat kanker kandung kemih. Berdasarkan aturan UE, di Inggris zat ini bisa digunakan sampai 6 persen dalam satu produk pewarna rambut.
PPD adalah senyawa tidak berwarna tetapi mempunyai warna yang kaya ketika bereaksi dengan oksigen yang terkandung dalam bahan-bahan pewarna rambut, seperti hidrogen peroksida.
Kimia ini digunakan dalam banyak pewarna rambut permanen karena ia mengikat kuat ke rambut dan tidak luntur saat dicuci.
Alergi itu jarang terjadi, hanya mempengaruhi satu dalam 250 ribu orang, dan dalam kebanyakan kasus efeknya hanya ruam ringan. Tapi reaksi dapat menjadi parah, menyebabkan iritasi kulit yang serius, atau bahkan anafilaksis.
Suatu reaksi alergi tidak selalu saat pertama kali produk mereka gunakan. Hal ini dapat terjadi setelah beberapa kali digunakan.
Pengguna cat rambut biasanya diminta melakukan tes 'uji tempel' sebelum mengenakannya. Caranya adalah dengan menerapkan sejumlah kecil cat rambut pada kulit mereka 48 jam sebelum digunakan.
Untuk kasus Julie, spesialis rambut dan kulit kepala mengklaim bahwa alergi terhadap pewarna rambut meningkat sebagai akibat dari pajanan kumulatif terhadap PPD.
Seorang juru bicara L'Oreal mengatakan, "L'Oreal sangat prihatin mendengar tentang hal ini situasi yang serius. Kami tidak tahu rincian kasus sehingga tidak pantas bagi kita untuk komentar lebih lanjut, namun kami akan melakukan segala yang kami bisa untuk membantu keluarga ini wanita dan tim medis dengan informasi yang mereka mungkin perlu untuk mendirikan apa yang terjadi."
0 komentar:
Posting Komentar